Menunggaknya Pajak Perusahaan Tambang, Bakeuda: Kebijakan Strategis Pemerintah Belum Terlihat

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait beberapa perusahaan tambang yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat (PKB AB), hingga saat ini tidak ada titik terang dan belum terlihat kebijakan strategis dari pemerintah.

Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bekeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan bahkan secara nasional pun belum ada progres yang positif.

“Mengenai PKB AB, belum terlihat kebijakan strategis dari pemerintah, hal ini dikarenakan menunggu revisi UU 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” Terangnya kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (5/10/2019).

Menunggaknya Pajak Perusahaan Tambang, Bakeuda Kebijakan Strategis Pemerintah Belum Terlihat
Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel Rustamaji.(foto: Leon/koranbanjar.net)

Namun, lanjut Rustamaji, UPPD yang potensial alat-alat beratnya tetap dilakukan pendataan dan penagihan sampai batas waktu yang ditetapkan oleh MK, tanggal 17 Oktober 2020.

Dijelaskan Rustamaji sebelumnya, Kamis(26/6/2019) di Kantor Bakeuda Kalsel, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 15/PUU-XV/2017, tertanggal 10 Oktober 2017 tersebut menerangkan semua definisi kendaraan bermotor disinkronkan dalam UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), tidak lagi memasukkan alat berat dalam definisi kendaraan bermotor, seperti halnya definisi kendaraan bermotor dalam UU Lalu Lintas.

Padahal menurut Rustamaji kala itu, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD, pungutan pajak alat berat masih bisa dipungut dalam jangka tiga tahun setelah putusan dari MK.

Ujarnya lagi, Bakeuda sebelumnya sudah menargetkan, pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pungutan pajak alat berat tersebut senilai Rp 12 miliar.

Karena sampai hari ini pendapatan pajak alat berat belum sampai 10 persen, jadi target tersebut diturunkan menjadi Rp 6 miliar, atau turun menjadi 50% pada tahun 2020.

“Perusahaan yang belum membayar pajak alat beratnya adalah sejumlah perusahaan pertambangan besar yang ada di Kalsel,” ungkapnya tanpa menyebut nama perusahaan tersebut. (yon)