Religi  

Mengatasi Anak Punk, Ini yang akan Dilakukan Satpol PP Kalsel

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Langkah yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel dalam menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat Kalsel tahun 2018 dan 2019, patut mendapat apresiasi.

Pasalnya, dalam rapat koordinasi Tramtibum yang melibatkan seluruh perwakilan Satpol PP se Kalsel di Tree Park Hotel Banjarmasin, 27 November 2018, terungkap banyak persoalan yang akan diinventarisir. Antara lain, akan membuat database online atas pelanggaran Tramtibum se Kalimantan Selatan.

“Tahun 2019, kami bersama Damkar Kalsel akan mencoba membuat database online atas pelanggaran Tramtibum di Kabupaten / Kota se Kalsel. Setiap pelanggaran indvidu maupun kelompok yang dilakukan di 13 kabupaten / kota se Kalsel akan terekam pada database yang akan diinput dan dapat diakses oleh masing-masing kabupaten / kota,” demikian diungkap Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Ir. H Syamsir Rahman MS kepada koranbanjar.net.

Selain itu, menurutnya, persoala yang juga menjadi bahasan antara lain, masalah prostitusi lintas kabupaten / kota, masalah gepeng dan anak punk lintas kabupaten / kota.

“Dengan adanya database online nanti, kita semakin mudah menanggulangi persoalan anak punk. Misalnya, ada giat pengamanan anak punk di kabupaten atau kota, kita tingal membuka database yang sudah dimiliki untuk segera mengatasi,” ungkapnya.

Para Kasi di Satpol PP Kalsel.
Para Kasi di Satpol PP Kalsel.

Bukan cuma itu, Satpol PP Provinsi Kalsel juga akan menjalin MoU dengan Satpol PP antar provinsi seperti Kalteng dan Kaltim. Semua juga bertujuan untuk melaksanakan penertiban Tramtibumasy lintas provinsi.(sir)