Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Mendagri: Bansos Tak Boleh Ada Nama dan Foto, Kecuali Ini

Avatar
241
×

Mendagri: Bansos Tak Boleh Ada Nama dan Foto, Kecuali Ini

Sebarkan artikel ini

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan, kepada kepala daerah jangan memberi bantuan sosial (bansos) terdapat nama dan foto di masa kampanye menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Kecuali, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Dikhawatirkan, bisa terjadi penyalahgunaan penyaluran dana terkait pemahaman masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jangan sekali-sekali, menyalurkan bansos ke masyarakat menuliskan nama atau foto yang nanti akan bertarung dalam pilkada,” tegas Mendagri, Tito Karnavian.

Kata dia, di zaman yang serba cepat ini jangan main-main. Semua orang bisa dengan mudah memviralkan, dalam sebuah dokumentasi. “Hal itu, dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat,” lanjutnya. (MJ-029/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh