UPAH – Buruh TKBM mengadukan upah mereka ke Disnaker Kalsel.
Masya Allah…., selama kurang lebih 7 tahun, upah tenaga bongkar muat Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin tidak pernah mengalami kenaikkan. Karena itu manajemen TKBM, Jumat kemarin (8/1/2020) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Provinsi Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara, Muhammad Noor melalui Manajer, Jumadi Nasrun mengatakan, pihaknya ingin meminta Disnaker memfasilitasi tuntutan buruh kepada Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).
“Kami hanya ingin meminta tolong kepada Disnaker untuk memfasilitasi tuntutan kami soal kenaikan upah kepada APBMI,” ujarnya kepada koranbanjar.net.
Dijelaskan, selama 7 tahun buruh TKBM yang mengangkut batubara di laut menerima upah per ton 3.200. Sehingga dirinya meminta kebijakan APBMI menaikan upah sebesar 5% atau naik sekitar 100 rupiah dari upah sebelumnya, menjadi 3.300 per ton.
Untuk itu TKBM berharap dilakukan pertemuan dengan pihak APBMI yang direncanakan bertempat di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM.6 Banjarmasin.
“Kami berharap agar ada kenaikan lah, sekali lagi kami meminta tolong kepada Disnaker tentang ini,” harapnya sembari mengajatakan jadwal pertemuan menunggu intruksi Disnaker.
Pertemuan di Disnaker dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel, Siswanto, Ketua Koperasi TKBM Banjarmasin, Muhammad Noor, Manajer dan unsur manajemen Koperasi TKBM. (yon/sir)