BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Peserta aksi damai #SavePulauLaut serahkan bukti dukungan tolak tambang dari masyarakat kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.
Ratusan massa yang menolak adanya tambang di Pulau Laut, Kotabaru kembali melakukan aksi damai di PTUN Banjarmasin, Kamis (24/05) pagi. Selain berorasi, massa juga membagikan tasbih dengan dilampiri kertas kecil yang bertuliskan #SavePulauLaut kepada pengguna jalan di depan PTUN Banjarmasin.
Dalam orasinya mereka mengatakan bahwa aktivitas pertambangan pasti akan merusak lingkungan, dan sudah pasti tidak akan ada yang menginginkan adanya aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Terlebih, adanya pertambangan batubara dapat menyebabkan banjir, hilangnya sumber mata air, longsor, serta dampak buruk lainnya.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan penyerahan bukti dukungan tolak tambang berupa surat pernyataan resmi berbadan hukum notaris yang dilengkapi dengan ribuan tanda tangan serta bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada perwakilan PTUN Banjarmasin.(hmsdishutkalsel/ana)