BANJARMASIN, koranbanjar.net- Angota DPRD Kalsel ditantang massa unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, untuk membikin surat pernyataan penolakan undang-undang (UU) bermasalah.
Setelah kemarin Senin massa dari Aliansi Gelombang Rakyat dan Aliansi Mahasiswa Kalsel berdemo di depan Gedung DPRD Kalsel, hari ini Rabu (2/10/2019), massa dari FSPMI Kalsel kembali ‘meneriaki’ DPRD Kalsel di Jl. Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Massa dari para buruh itu menolak tegas UU yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.
Tuntutan mereka di antaranya menolak revisi UU 13 Tahun 2003, cabut atau revisi PP.78 tahun 2015 dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesahatan.
Yuyun, sebagai juru bicara FSPMI berorasi mendesak Anggota DPRD Kalsel untuk membuat surat penolakan terhadap UU tersebut.
“Kami tantang DPRD Provinsi Kalsel untuk membuat surat penolakan terhadap UU yang menyengsarakan kami sebagai buruh, kepada pemerintah pusat,” ujarnya saat berorasi.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Lutfi Syaifuddin, yang menghadapai para pendemostran menagatakan, selalu meminta pemerintah untuk menghapus outsourcing dan akan meminta menjadi program mandiri.
“Cuma ada kendala surat sedikit, terkait surat edaran yang menyatakn pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk merevisi Perda yang menyangkut pegawai kontrak outsourcing ini. Kita berharap bisa dihapus di Kalimantan Selatan dan diganti jadi program mandiri,” ujar Lutfi.
Mengenai kenaikan iuran BPJS, Lutfi mengatakan setelah terbentuk komisi dalam minggu ini, program pertama akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.
“Kami akan sampaikan, kami akan dokomentasikan aspirasi kalian, dan akan diperjungkan. Kami sebagai perwakilan masyarakat Kalimantan Selatan sesuai dengan tupoksi kami akan perjuangkan ini,” tutup Anggota DPRD Kalsel dari Partai Gerindra ini. (mj-28/dra)