Aksi pencurian terjadi di Gereja Pantekosta Indonesia Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Sabtu (3/7/2021) dini hari. Maling menggondol perlengkapan alat musik di gereja tersebut.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Menindaklanjuti laporan itu, anggota Kepolisian dari Polresta Palangka Raya Polsek Pahandut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim identifikasi.
Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies dikutip Borneo24.com, –jejaring koranbanjar.net menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada TKP diduga pelaku pencurian masuk ke dalam gereja melalui pintu samping bagian kiri, dengan merusak rumahan kunci pada pintu tersebut.
Dijelaskan Kanit l SPKT Polresta Palangka Raya, berdasarkan hasil olah TKP pelaku masuk kedalam gereja melalui pintu samping sebelah kiri dan merusak kunci.
“Akibat peristiwa tersebut pihak gereja mengalami kerugian materiil sekitar Rp40 juta lima ratus ribu rupiah, dari barang-barang yang dicuri pelaku yakni berupa gitar bass merk Ibanez, mixer audio dan Keyboard merk Yamaha,” ungkapnya.
Setelah melakukan pemeriksaan TKP dan menghimpun keterangan dari para saksi, Polresta Palangka Raya pun berupaya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku pencurian.(koranbanjar.net)