Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Mahasiswa Tuntut DPRD Sampaikan Pembatalan RKUHP Ke DPR RI Dalam 3×24 Jam

Avatar
472
×

Mahasiswa Tuntut DPRD Sampaikan Pembatalan RKUHP Ke DPR RI Dalam 3×24 Jam

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Setelah melewati negosiasi yang alot antara polisi dan mahasiswa, akhirnya disepakati bahwa sejumlah anggota DPRD Kalsel harus menemui mahasiswa di depan gedung DPRD, Kamis (26/9/2019).

Sejumlah anggota DPRD yang menemui mahasiswa berjanji segera menyampaikan tuntutan Aliansi Mahasiswa Kalsel ke DPRD RI.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, janji tersebut tak segera disetujui para demosntrasn.

Baca: BREAKING NEWS! Demonstrasi Mahasiswa Di Gedung DPRD Kalsel Ricuh

Koordinator aksi Mahasiswa Aliansi Kalsel, Ghulam Raeza bersama para demonstran lainnya, menuntut agar pengesahan RKUHP bukan hanya ditunda, namun benar-benar dibatalkan.

Atas tuntutan para demosntran, sejumlah anggota DPRD Kalsel yang menemui mahasiswa bersedia menyatakan sikap secara tertulis dan segera disampaikan ke DPR RI dalam waktu 3×24 jam.

Baca juga: Demonstrasi Diwarnai Penyerahan Kayu Nisan Dari Mahasiwa Kepada Polisi

“Anggota DPRD Kalsel menyatakan menolak terhadap pasal-pasal Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas dan memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang ke depan lebih baik lagi,” ujar Wakil Defenitif Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syariffudin, membacakan pernyataan sikap DPRD Kaslel.

Pernyataan sikap DPRD Kalsel itu langsung ditandatangani para anggota dewan yang turun menemui mahasiswa.

Penandatanganan peryataan sikap DPRD Kalsel. (foto: rafi’i syihab/koranbanjar.net)

Usai penandatangan sikap DPRD Kalsel, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan swasta di Banjarmasin dan sekitarnya itu membubarkan diri dengan tertib. (rafi’i/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh