LUAR BIASA! Sepanjang 2018, Kejati Kalsel Selamatkan Rp 7,9 M Uang Korupsi

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel menyelamatkan uang negara senilai Rp 7,9 miliar.

Jumlah tersebut merupakan kumpulan dari hasil uang yang dikorupsi yang berasal dari 26 kasus rasuah yang ditangani.

Hal ini dibeberkan Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Ade Adhyaksa, dalam peringatan Hari Anti Korupsi 2018, Senin (10/12) siang.

Menurut Ade, jumlah uang yang disita dan perkara korupsi yang ditangani selama tahun 2018 ini, turun dibanding 2017 lalu.

“Kami menilai, turunnya jumlah kasus korupsi ini karena mulai meningkatnya kesadaran banyak pihak untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut,” kata Ade.

Penurunan itu, lanjut Ade, sejalan dengan upaya kejaksaan yang lebih mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Banyak program yang sudah kami lakukan dalam upaya pencegahannya, termasuk sosialisasi anti korupsi ke sekolah-sekolah,” ujar Ade.

Aksi bagi-bagi stiker bertuliskan imbauan mencegah korupsi di peringatan Hari Anti Korupsi kali ini, menurut Ade, juga salah satu bagian dari upaya tersebut.

Ade memaparkan, kejaksaan ingin lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak berperilaku koruptif. Atau paling tidak, ikut mencegah korupsi dengan meminimalisir ruang atau kesempatan bagi aparat negara untuk melakukan tindakan korupsi.

“Jadi, jangan hanya aparat saja yang diminta untuk tidak korupsi, tapi masyarakat juga harus tidak berperilaku koruptif,” imbuhnya. (banjargroup/dny)