Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

LSM se Kalsel Beber PR Warisan Kajati Lama

Avatar
489
×

LSM se Kalsel Beber PR Warisan Kajati Lama

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Baru saja melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, tiba-tiba puluhan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ngeluruk ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan aksi demonstrasi, Senin (8/7/2019).

Berdasarkan pantauan koranbanjar.net di lapangan, puluhan LSM se Kalimantan Selatan menuntut penyelesaian beberapa kasus yang dianggap belum tuntas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koordinator aksi H.Din Jaya dalam orasinya membeberkan sejumlah kasus korupsi belum tuntas yang terjadi di Kalimantan Selatan.

“Terhadap kasus korupsi yang terjadi di Kalsel, kami melihat hanya beberapa orang yang ditangkap, padahal masih banyak tersangka lain belum diproses bahkan hanya bawahannya saja dijerat sedangkan dedengkotnya masih bebas berkeliaran,” ujarnya melalui orasi.

Lanjut Din Jaya dalam orasinya yang disampaikan di depan kantor Kejati Kalsel Jalan DI Panjaitan Banjarmasin itu mengingatkan lembaga kejaksaan agar profesional dalam menyelesaikan kasus.

“Jangan setengah-setengah dalam menyelesaikan kasus, proses sampai ke akarnya,” tandasnya.

Berikut beberapa poin kasus korupsi dipaparkan dari tahun 2010 hingga tahun 2019.

Tahun 2010 kasus dana Bansos terjadi di dalam tubuh DPRD Provinsi Kalsel yang melibatkan anggota Dewan periode tahun 1999-2014 disinyalir masih belum tuntas.

Kemudian dugaan KKN pada proyek Kementerian PUPR penyediaan perumahan Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018.

Selanjutnya mereka menuntut usut tuntas kasus dugaan Mark Up atau korupsi pengadaan lahan Muara Tapus Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2016

Terkait kasus Muara Tapus, sebelumnya Ketua LSM Forpeban Kalsel ini sudah pernah menggelar aksi sama pada minggu telah lewat.

Ia mengatakan kalau memang dalam pembelian lahan ini telah terjadi perbuatan korupsi merugikan keuangan negara, maka penyidik kejaksaan harus benar-benar serius menangani kasus tersebut.

Ia pun meminta penyidik Kejaksaan Agung RI untuk tidak tebang pilih dalam menyidik kasus ini.

Sebelumnya pada pekan lalu dengan mengambil tempat di kantor Kejari Hulu Sungai Utara, penyidik dari Kejaksaan Agung RI telah memeriksa beberapa orang diduga mengetahui pembelian lahan di Muara Tapus, antara lain mantan Sekda, anggota dewan di DPRD HSU serta yang lainnya.

Pembelian lahan oleh pemkab HSU dari seorang warga diduga telah terjadi penggelembungan harga, padahal harga yang berlaku hanya Rp70 ribu per meter persegi namun dibeli dengan harga Rp420 ribu per meter persegi dari luas lahan sebanyak 4 hektare.(yon/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh