Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

LSM dan Advokat Ajukan Gugatan Class Action Hari Ini ke PN Banjarmasin

Avatar
591
×

LSM dan Advokat Ajukan Gugatan Class Action Hari Ini ke PN Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Sesumbar yang telah disampaikan aktivis LSM dan Advokat yang tergabung dalam P3HI untuk mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah daerah dan pengusaha tambang batubara, bukan retorika biasa. Hari ini para aktivis LSM di Kalsel dan P3HI mendaftarkan gugatannya ke PN Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua Umum P3HI Kalsel, Aspihani Ideris dengan tegas mengatakan, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat Kalsel. Mereka tidak bisa berdiam diri menyaksikan keadaan itu, sehingga melalui sebuah kesepakatan antara para tokoh aktivis dan anggota P3HI, secara resmi akan mendaftarkan gugatan class action ke PN Banjarmasin, pada hari ini, Senin (1/02/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Besok (maksudnya hari ini, Senin 2 Februari 2021), gugatan Class Action kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Aspihani Ideris seusai rapat koordinasi bersama tokoh aktivis Kalsel dan anggota P3HI.

Para aktivis Kalsel maupun anggota P3HI mensinyalir, salah satu penyebab banjir ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas pertambangan batubara yang tidak ramah lingkungan, serta proses perizinan dari pemerintah daerah yang tidak disertai pengawasan dan tindakan yang ketat. Sehingga usai ekploitasi tambang, telah menyisakan lubang-lubang besar bekas galian, hutan-hutan pun telah habis.

“Jika kita menilai secara materi kerugian akibat banjir di Kalsel diperkirakan mencapai 1,5 triliun rupiah,” kata dosen, aktivis dan advokat Kalimantan Selatan ini.

Bedah perkara yang dilakukan para advokat P3HI bersama sejumlah aktivis LSM di Kalsel meliputi kerugian pada sektor pendidikan, kesehatan dan sosial, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Anda lihat sendiri, tidak sedikit keramba ikan masyarakat banyak yang hancur, selain itu dari pertanian tidak sedikit tanaman padi dan lainnya mati akibat terendam banjir, bahkan infrastruktur jalan dan jembatan banyak yang rusak,” katanya.

Tidak termasuk immateriil yang tidak bisa diukur dengan uang.

“Satu triliun, dua atau tiga triliun, nggak bisa dinilai dengan jumlah uang kerugian immaterial ini. Tidak sedikit warga yang stress akibat dilanda banjir” ucapnya.

Sekretaris Koordinator Aksi Class Action Banjir Kalsel, Aliansyah menambahkan, Banjir yang melanda Kalsel membuat ratusan ribu warga bersedih.

“Bagaimana tidak bersedih, akibat banjir di Kalsel ini bukan hanya menimbulkan kerugian uang yang hilang, tetapi banyak nyawa yang melayang,” kata Aliansyah.

Banjir besar di Kalsel ini akibat maraknya dunia usaha pertambangan, dan tambang illegal serta perkebunan kelapa sawit.

“Kita meminta jangan ada lagi di Kalimantan Selatan tambang-tambang illegal. Kami berkeyakinan akibat maraknya pertambangan, perkebunan kelapa sawit, tambang galian C, itulah penyebab banjir besar di Kalimantan Selatan ini,” kata Ali.

Advokat Senior Kalsel, Andi Nurdin menyebutkan, banjir besar di Kalsel yang tidak pernah terjadi dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, karena kesalahan dari manusia akibat usaha tambang yang tidak mematuhi aturan.

“Banjir besar ini akibat kelalaian pemerintah daerah Kalsel, dan perlu diminta pertanggungjawaban ewat class action,” kata Andi Nurdin.

Wakil Direktur LSM LEKEM Kalimantan ini menyebut, kerugian akibat banjir besar ini adalah dasar dilaksanakannya gugatan class action.

“Dasar class action itu, kerugian sangat banyak, baik dari kerusakan perkebunan dan kehutanan, peternakan, jalan dan jembatan, korban manusia, semua data itu beredar di media sosial mengupas secara detil,” ujarnya.

Pemerintah harus melakukan pengawasan dunia tambang dan perkebunan kelapa sawit, “apabila pemerintah tidak menanggulangi dan tidak penanggapi aturan yang ada, maka ke depan saya pastikan akan terjadi banjir lebih besar lagi di Kalsel ini,” tukasnya.(sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh