Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Lion Air Hentikan Penerbangan, Dua Santri Asal Banjarmasin Terancam Gagal Kembali Ke Pesantren

Avatar
249
×

Lion Air Hentikan Penerbangan, Dua Santri Asal Banjarmasin Terancam Gagal Kembali Ke Pesantren

Sebarkan artikel ini

Akibat Dihentikannya penerbangan pesawat Lion Air rencana mulai 5 Juli 2020 mendatang, membuat dua santri asal Kota Banjarmasin tidak bisa pulang ke Pondok Pesantren di Surabaya Jawa Timur tempat kedua santri itu menempa ilmu agama.

BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Ayah kedua Santri, Habib Salim Alkaff melalui KoranBanjar.net, Rabu (3/6/2020) malam, meluapkan kekecewaannya atas dihentikannya penerbangan milik maskapai swasta ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Merasa kecewa karena Lion ini adalah penerbangan 1 dari 2 penerbangan yang ada di Kalsel terutama tujuan Surabaya,” ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat kaget setelah mendengar kabar pesawat dengan icon singa merah di badannya ini menyetop operasionalnya.

“Sangat luar bisa kaget karena kami sangat memerlukan penerbangan ini terutama saat ini putra putri bersiap-siap untuk kembali ke Ponpesnya yang ada di Jawa Timur,” ujar Habib Salim, pemilik organisasi Pemadam Kebakaran(Fire Rescue) Ariyadh Mesjid Noor ini.

Lanjut, pasalnnya menurut Habib Salim, jika Lion menghentikan penerbangannya otomatis hanya satu penerbangan yang aktif khususnya tujuan Jatim.

“Saat ini mungkin ribuan santri dari Kalsel yang menimba ilmu di Ponpes yang ada di Jawa timur,” katanya mencemaskan.

Sebagai masyarakat ia berharap, penghentian ini tidak berlangsung lama dan ada solusi.

“Kalau mengandalkan satu penerbangan biaya pasti akan melonjak tajam,” tandasnya.

Diketahui kedua santri bernama Sayyid Muhammad Ridho Alkaff dan Sayyid Ali Akbar Alkaff, belajar di Ponpes Salfiy Nurul Huda Kibum Jeruk Banyates Madura dan sudah berjalan 3 tahun.

Dikabarkan Lion Air Group kembali berencana menghentikan sementara operasional, terhitung mulai Jumat (5/6/2020) mendatang.

Penghentian operasional sementara ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah ini diambil karena sebagian besar calon penumpang tidak memahami syarat-syarat dokumen perjalanan di tengah pandemi Covid-19.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh