Lima Pejabat Struktural Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan bergeser menjadi Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda. Dilantik langsung oleh Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro secara virtual, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kalsel, Banjarmasin, Senin (30/11/2020).
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dasya usai acara pelantikan kepada awak media mengatakan, mutasi ini terjadi di ruang lingkup Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota, termasuk Bawaslu Provinsi Kalsel.
“Untuk Kalsel, alhamdulillah ada dua Kepala Sekretariat Bawaslu, yakni Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” ujar Teuku Dahsya.
Sedangkan tiga lainnya merupakan pejabat di lingkup Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel.
Dijelaskannya, dengan pelantikan tersebut ada perubahan status bagi para pejabat yang dilantik dari yang sebelumnya berstatus ad hoc menjadi satuan kerja di Sekretariat Bawaslu.
“Jadi statusnya dari ad hoc jadi satker, otomatis legalitasnya semakin kuat,” kata Dahsya, panggilan akrabnya.
Pasalnya menurutnya, tidak semua pengajuan penyetaraan jabatan disetujui oleh Menteri PAN-RB.
Dimana dari 81 yang diajukan, hanya 52 diantaranya yang memenuhi syarat setelah melalui seleksi dari Tim Panitia Seleksi yang dibentuk Bawaslu RI.
“Kami bersyukur karena hanya 52 yang menenuhi syarat setelah seleksi, 2 diantaranya dari Bawaslu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah menambahkan, beberapa pejabat di Sekretariat Bawaslu Kalsel yang dilantik sebagai pejabat fungsional sebelumnya berposisi sebagai Kepala-Kepala Sub Bagian.
Namun lanjut Erna, mereka untuk sementara tetap menajankan tugas dan pekerjaannya seperti sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian hingga rampungnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Mereka sementara tugasnya masih seperti Kasubag yang dilakukan sebelumnya, nanti setelah Pilkada baru akan diatur dan disesuaikan tugasnya baru. Supaya struktur kita selama Pilkada tidak berubah dan tidak bingung dengan tugas baru,” terangnya.
Telah diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik 257 pejabat fungsional dan administratif.
Gunawan menyebutkan dari 257 yang dilantik 183 diantaranya merupakan pejabat struktural yang terdiri dari kepala bagian (kabag) dan kepala sub bagian (kasubag) di lingkungan Bawaslu RI dan provinsi.
“Hari ini saya melantik saudara-saudara dari jabatan struktural yaitu kepala bagian dan kasubag menjadi jabatan fungsional ahli madya dan ahli muda,” ucapnya saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Bawaslu.
Gunawan menjelaskan pelantikan tersebut dalam rangka mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. “Pelantikan ini tidak lain dalam rangka memenuhi reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan bapak presiden dan wakil presiden,” kata Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran itu.
Selain itu, Gunawan juga melantik sebanyak 22 fungsional auditor pelaksana dan 53 kepala sekretariat (kasek) kabupaten kota.
“Saya juga ucapkan selamat kepada 52 kepala sekretariat yang lolos dalam pleno pansel dalam seleksi job fit bagi calon kepala sekretariat,” ucapnya.
Meski dilakukan secara virtual, namun pelantikan para pejabat dilantik tetap berjalan khidmat.
Pelantikan juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah dan Komisioner Bawaslu Kalsel lainnya serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Kusuma Putra dan jajaran. (yon)