Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Lengkap, Berkas Kasus GM Telah Dinyatakan P21 Oleh Kejari Banjarbaru

Avatar
224
×

Lengkap, Berkas Kasus GM Telah Dinyatakan P21 Oleh Kejari Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penangangan kasus dugaan pelecahan anak di bawah umur oleh eks Ketua KPU Banjarmasin dan juga Kabid Fatwa MUI Kalimantan Selatan (Kalsel) Gusti Makmur (GM) beberapa waktu lalu, kini sudah P21 atau lengkapnya berkas kasus tersebut, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Perihal itu diterangkan Kasi tipidum Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikatakannya, pengembalian berkas kasus Gusti Makmur dari penyidik telah diterima pihaknya. “Pada, Rabu (4/3/2020) kemarin telah kita adakan gelar perkara. Nah, berdasarkan hasil itu kita nyatakan berkasnya sudah P21,” ungkap Budi, Kamis (6/3/2020) siang.

Dirinya menjelaskan, pelecahan terhadap anak di bawah umur itu merupakan kejahatan yang sangat serius. “Perkara ini penting,” imbuhnya.

Disinggung soal kecepatan berkas kasus dari penyidik, Budi mejelaskan, pihak Kepolisian termasuk cepat. Pasalnya, pihaknya melihat hampir tidak menemui kendala. “Kami juga terus berkoordinasi dengan penyidik,” paparnya.

Setelah ini, kata Budi, kami yakin tersangka Gusti Makmur akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Minggu depan. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh