DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan belajar tata cara retribusi pemungutan sampah, Rabu (19/5/2021).
YOGYAKARTA,koranbanjar.net – Rombongan anggota DPRD Kotabaru diterima dan difasilitasi kunjungannya oleh Bagian Umum dan Protokol Pemkot Yogyakarta.
Mereka diterima secara terbuka di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta. Tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Apakah maksud dan tujuan ke Pemkot Yogyakarta?
Para anggota DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dengan tema kunjungan ialah mengetahui dan mempelajari tata cara Pemkot Yoyakarta dalam melakukan pemungutan retribusi kebersihan atau sampah.
Pemkot Yogyakarta dinilai sukses menambah pendapatan asli daerah melalui restribusi sampah dengan transaksi non tunai.
Rombongan anggota DPRD Kotabaru terkait retribusi sampah, diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta beserta jajaran pejabat struktural lingkup instansi yang berwenang menangani kebersihan sampah tersebut.
Acara inti pertemuan, antara lain diawali pembukaan, pemaparan maksud dan tujuan dari rombongan DPRD Kotabaru, selanjutnya diskusi dan tanya jawab dengan DLH Kota Yogyakarta, ditutup foto bersama dan ramah-tamah. (dprdkotabaru/dya)