Selain tiga perusahaan daerah (Perusda), Pemkab Banjar juga mempunyai badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT BIM atau Banjar Intan Mandiri. Tidak sebagaimana namanya mandiri, perusahaan ini mendapatkan subsidi dari Pemkab Banjar. Malah, langkahnya yang terseok-seok, DPRD Kabupaten Banjar rekomendasikan PT BIM Kabupaten Banjar dibubarkan saja.
BANJAR,koranbanjar.net – Melalui rapat paripurna yang digelar di Lantai II DPRD Kabupaten Banjar tentang penyampaian rekomendasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banjar 2019, Selasa (18/8/2020).
Di dalam isi penyampaian itu, Legislatif Banjar juga salah satu poinnya merekomendasikan Pemkab Banjar untuk membubarkan PT BIM Kabupaten Banjar.
Irwan Bora SH yang membacakan penyampaian ini menyatakan, PT BIM Kabupaten Banjar supaya memberikan kontribusi yang jelas kepada Pemkab Banjar.
“PT BIM harus bisa memberikan kontribusi dengan target yang terukur,” ucap Irwan Bora, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Banjar lainnya dan pejabat Pemkab Banjar.
Bilamana tidak ada kejelasan kontribusi terhadap Pemkab Banjar, maka Legislatif Banjar mengusulkan agar PT BIM Kabupaten Banjar dibubarkan.
“Apabila PTM BIM tidak bisa memberikan kontribusi, maka PT BIM bisa merger digabung dengan Baramarta atau dibubarkan. Dibubarkann….!!!,” tegas Irwan Bora.
Penyebutan dibubarkan dan dibacakan berulang dua kali, sontak mendapatkan aplaus tepuk tangan anggota DPRD Kabupaten Banjar lainnya yang berhadir di ruang rapat paripurna. (dya)