BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemprov Kalsel melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru terkait Pengalihan/Konversi Aset Penyertaan Modal Pemprov Kalsel pada PDAM Intan Banjar untuk Keberlanjutan Pembangunan SPAM Regional Banjarbakula Tahap II, di Ruang Rapat P. M. Noor Lantai 4 Kantor Setda Banjarbaru pada Kamis (31/10/2019).
Hal ini guna memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan daerah serta taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, seperti dinukil dari infopublik, pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah terus berupaya memperluas akses air minum sekaligus mengurangi ketimpangan antar wilayah, salah satunya dengan cara mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula.
“SPAM Banjarbakula terus dikembangkan mengingat kebutuhan air untuk keperluan domestik berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk di daerah,” tutur gubernur kerap disapa Paman Birin.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang pemenuhan kebutuhan air minum sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, untuk menuju Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing,” sambung Paman Birin.
Gubernur Kalsel sangat mengapresiasi peran dan komitmen PDAM Intan Banjar dalam mendukung percepatan daerah, khususnya akses air minum layak ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendukung upaya-upaya peningkatan layanan yang dijalankan PDAM Intan Banjar, tentunya melalui mekanisme sesuai ketetapan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini Bupati Banjar KH Khalilurrahman, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, Direktur PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, serta Pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalsel. (dra)