Lama Vakum, Ketua DPRD Kotabaru Minta CD CSR Dihidupkan Kembali

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis (Sumber Foto: Syairi Mukhlis)

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, meminta Forum CD-CSR yang lama vakum dihidupkan kembali, dengan harapan dapat membackup kegiatan di desa.

KOTABARU, koranbanjar.net – Keterbatasan APBD Kotabaru tidak mampu membiayai semua usulan Musrenbang Desa, untuk mengantispasi hal itu dapat disinergikan melalui Forum CD-CSR, dan mengkolaborasikan program perusahaan dengan program Musrenbang Desa.

“Dengan begitu, saat Musrenbang Kabupaten, usulan Musrenbang Desa yang tidak tercover dengan APBD bisa dikoordinasikan dan disinkronkan dengan CD-CSR,” ujar Syairi, Kamis (12/5/2022).

Selain itu, sambungnya, program CD-CSR diberikan kepada desa adalah program yang sudah menjadi skala prioritas desa dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kadang kan program CD-CSR ini bagus memang untuk pemberdayaan. Tapi ada golongan-golongan tertentu biasanya kan,” ungkapnya.

Kendati demikian, ketika sudah menjadi usulan desa, kebutuhan air bersih misalnya, otomatis satu desa akan memanfaatkan. Namun ketika terdanai di APBD, diharapkan dana CD-CSR itu bisa masuk. Namun jika Forum CD-CSR tersebut dihidupkan kembali biasanya ketentuan dari Sekretaris Daerah Kotabaru.

“Sekda harus memanggil seluruh perusahaan kemudian menyampaikan hasil Musrenbang Kabupaten. Dan Inilah kegiatan-kegiatan yang tidak terdanai APBD. Biar perusahaan nanti yang mana yang bisa mereka ambil,” imbuhnya

Sementara itu, ditanya terkait kondisi jalan Desa Tanjungsari-Sangsang yang mengalami kerusakan, padahal wilayah tersebut masuk lingkup perusahaan Sinarmas. Syairi Mukhlis menyebutkan, pernah meminta kepedulian perusahaan yang masih melewati jalan tersebut.

“Alhamdulillah ada yang peduli, dari pengusaha yang mau melakukan pemeliharaan dan perbaikan. Dan harapan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah itu sama-sama turun dan membantu perbaikan,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *