Calon Wali Kota Banjarmasin 2020, Ibnu Sina, mengunjungi Pos Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Sangga Lima di Jalan Veteran, Gang Lima Sejati, Kelurahan Melayu, Banjarmasin Timur, Rabu (30/9/2020) siang. Kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan mendengarkan langsung aspirasi terkait bantuan bagi BPK.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pada kesempatan itu, Ibnu Sina bersyukur karena dapat berkunjung langsung dan bersilaturahmi dengan anggota BPK.
“Alhamdulillah ulun (saya) bisa silaturrahmi dengan masyarakat dan para anggota BPK Sangga Lima. Mudahan ini bisa mempererat silaturahmi kita bersama. Tadi beliau (perwakilan anggota BPK Sangga Lima) menyampaikan aspirasi, dan itu merupakan masukan bagi kami untuk perbaikan, termasuk kerja sama dengan pemerintah kota ke depan,” ucap Ibnu.
Pria yang berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor pada nomor urut 2 itu, juga menyampaikan mekanisme terkait proses penyaluran bantuan dalam bentuk hibah maupun bansos untuk BPK.
“Selama ini karena ada aturan yang mengatur tentang bantuan baksos (bakti sosial), seperti wajib berbadan hukum dan berusia minimal tiga tahun, sehingga harus berbentuk badan hukum dan harus segera diurus. Itu menjadi persyaratan ketika pemerintah kota ingin memberikan bantuan hibah kepada BPK. Di Banjarmasin sudah ada BPK yang menjadi yayasan dan berbadan hukum, tapi memang ada sebagian yang belum diajukan. Karena itu kami mengimbau agar BPK segera mengurusnya,” jelas peraih Best of The Best Wali Kota Terbaik Indonesia 2019 itu.
Dia menekankan, selama ini pemerintah kota bukan tidak mau membantu BPK, namun sesuai aturan, persyaratan tersebut harus dipenuhi. “Aspirasi ini menjadi masukan bagi kami, dan juga untuk pola kerja sama dengan pemerintah kota ke depan,” terangnya.
Dalam kunjungan itu, ia mengapresiasi BPK Sangga Lima yang telah berusia 30 tahun. Dia mengatakan usia tersebut merupakan bukti bahwa BPK Sangga Lima telah konsisten dalam membantu masyarakat, terutama dalam hal musibah kebakaran.
“Kerelawanan ini penting dipertahankan di masyarakat untuk membangun Banjarmasin Kayuh Baimbai,” tuturnya.
Menanggapi itu, Ketua BPK Sangga Lima, Sulaiman, sepakat bahwa setiap BPK harus melengkapi persyaratan hukum terlebih dahulu agar pemerintah kota dapat menyalurkan bantuan dan tidak bertentangan dengan hukum.
“Beliau mengimbau BPK untuk melengkapi persyaratan ini, dan berjanji akan merealisasikan bantuan jika terpilih nanti,” ujarnya.
Baca juga: Tak Ingin Kampanye Hitam, Arifin: Adu Program saja
Menurut dia, BPK Sangga Lima dan masyarakat setempat telah mantap menentukan pilihan kepada pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor paa Pilwali 2020 Banjarmasin, karena telah membuktikan kerja nyata dalam lima tahun terakhir.
“Kita berharap jika beliau terpilih lagi bisa membantu BPK se-Kota Banjarmasin, apapun persyaratan itu kita akan kejar untuk dilengkapi,” katanya. (ags/dny)