Ditanya apakah akan melaporkan balik atas beberapa laporan dari lawan politiknya, Sahbirin Noor melalui Kuasa Hukumnya, Saifuddin SH.MH mengatakan sudah mempersiapkan 10 gugatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Hal itu diungkapkan Saifuddin kepada insan pers usai menghadiri panggilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memberikan klarifikasi atas laporan tentang Salam Bergerak, Minggu (1/11/2020).
“Kami sudah menyiapkan 10 gugatan yang akan dilaporkan ke Bawaslu, tetapi masih dipertimbangkan,” ujarnya.
Namun dirinya bersama Tim Kuasa Hukum lebih memilih tidak membawa banua ini dalam perspektif konflik, tetapi kebersamaan dalam tradisi masyarakat, sebab ada tanggung jawab moral jika terjadi kekacauan Pilkada.
Sebenarnya kata Saifuddin, dirinya menginginkan Pemilukada kali ini atau Pilkada kali ini terkonstrutktif.
“Kalau mau konflik, istilah dalam rajia itu ya kalau sudah lengkap syarat-syaratnya pentil ban nya diperiksa ada aja pasti kekurangannya, dan itu ada pada semua calon,” argumennya.
Kalau semua itu diungkit, prediksinya, Pilkada Kalsel tahun ini akan kacau balau. Oleh karenanya Saifuddin berharap jangan mengedepankan perspektif konflik.
“Ayo dong tunjukan ke masyarakat, bahwa kita mampu memimpin banua ini dengan tidak mengungkit-ungkit kesalahan calon,” cetusnya.
Bagi kita yang ahli hukum, tutur Saifuddin. Mengkaji undang-undang Pilkada itu tahu betul kelemahan-kelemahan undang-undang Pilkada.
Tetapi persoalannya imbuh Saifuddin. Kelemahan itu kita gunakan atau tidak?
“Ada pada kita juga untuk menjaga keberlangsungan Pilkada agar tetap aman dan damai,” inginnya.
Namun, tambahnya. Kita sebagai kuasa hukum biasa aja konflik, gimana dengan masyarakat bawah bakal terbelah, karena pada dasarnya kita satu warga banua Kalimantan Selatan, tuturnya.(yon)