Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

KP2KP Martapura Paparkan Aplikasi e-Bupot

Avatar
242
×

KP2KP Martapura Paparkan Aplikasi e-Bupot

Sebarkan artikel ini

Kepala Kantor Palayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP) Martapura, Heri Sukoco berkesempatan paparkan aplikasi e-Bupot, saat menjadi narasumber talkshow di Radio Suara Banjar pada Selasa (13/10/2020) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Dijelaskan Heri Sukoco, aplikasi e- Bupot merupakan perangkat lunak yang disediakan di laman milik Ditjen Pajak.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saluran tertentu yang ditetapkan oleh Ditjen Pajak untuk membuat bukti pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh pasal 23/26 dalam bentuk dokumen elektronik.

“Karena berbasis Web, tentunya diharap memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak tanpa datang ke kantor pajak,” jelas Heri.

Heri menambahkan, implementasi e- Bupot dimulai secara bertahap, dimulai pada tahun 2017,yang dipilih beberapa wajib pajak hingga tahun 2020 ini, sudah memasuki tahap akhir.

Di Kabupaten Banjar sendiri menurut Heri, terus disosialisasikan aplikasi e- Bupot ini secara masiv kepada masyarakat.

Sosialisasi diberikan melalui daring dan beberapa metode agar aplikasi ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak.

Dikesempatan talkshow kali ini, Kepala KP2KP Martapura juga didampingi Niam staf Penyuluh KP2KP Martapura, yang memberikan informasi jika ada masyarakat masih ingin mendapatkan informasi lebih lanjut perihal aplikasi e- Bupot.

“Bisa menghubungi layanan kantor KP2KP Martapura 0511 4721677, atau melalui WhatsApp 0896 9028 4288,” katanya. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh