Kota Banjarmasin, diisukan akan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski dinilai masih belum efektif, Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel tetap mendukung.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Karena dinilai belum efektif, tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel hingga kini masih melakukan evaluasi bagaimana cara yang tepat untuk pemutusan mata rantai penularan Covid-19 tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), usai usulan disetujui Kemenkes. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 selama 14 hari, kebijakan itu berlaku mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.
Kata M. Muslim selaku Jubir Gugus Tugas P2 Covid-19 Kalsel, pihaknya tetap mendukung penuh. Sebab, tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Kota Banjarmasin telah maksimal. Apalagi, dalam hal yang diduga identifikasi, tracing, dan testing.
“Kita akan terus berupaya lebih masif lagi. Berharap, tidak ada lagi cluster baru,” ucapnya, Rabu (6/5/2020) sore, melalui keterangan pers.
Sementara itu, perkembangan usulan PSBB pada tiga daerah di Kalsel sebagai daerah penyangga Kota Banjarmasin yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Batola dan Kabupaten Banjar kini telah dikirim oleh Pemprov Kalsel ke Kemenkes. Karena dinilai, untuk kelengkapan dokumen dirasa sudah lengkap.
Berharap, secepatnya dapat direspon dan ada keputusan dari pemerintah pusat.
“Kunci keberhasilan PSBB, bergantung pada kedisiplinan dan kesadaran masyarakat. Terutama, dalam mentaati imbauan dan aturan yang berlaku untuk pencegahan Covid-19,” lanjutnya. (ykw/maf)