BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET– Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Kalimantan Selatan,Teguh Imanto SH MH memberikan materi kepada 110 orang Fasilitator, Koordinator Fasilitator Lapangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) dari sisi hukum.
Selain itu Ia juga memberikan pengarahan kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu(SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel, dalam Kegiatan Pembinaan Fasilitator, Koordinator Fasilitator dan Tim Teknis Kabupaten/Kota BSPS Provinsi Kalsel tahun Anggaran 2019.
Acara dilaksanakan di Hotel G Sign Jalan Ahmad Yani KM 5 Banjarmasin, Jum’at(26/04).
Kejaksaan dalam hal ini mendampingi instansi pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional salah satunya adalah BSPS.
Karena sangat pentingnya peran Kejaksaan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan tersebut.(al)