Bantuan yang disalurkan Pemerintah Daerah untuk korban banjir bandang yang menimpa masyarakat Kalimantan Selatan dinilai masih sangat minim. Terbukti sampai detik ini masih banyak yang belum terjamah bantuan, bahkan belum dievakuasi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Merespon kondisi miris itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT) atau dana tanggap darurat untuk membantu korban terdampak banjir.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM. Lutfi Saifuddin kepada koranbanjar.net, Senin (18/1/2021) di Banjarmasin mengatakan, BTT dapat dikeluarkan karena berhubungan dengan bencana atau musibah alam, seperti banjir.
“Kami ingin BTT dapat digunakan untuk korban bencana banjir, sebab ini juga masuk tanggap darurat, bukan hanya untuk Covid-19,” kata Lutfi sembari mengatakan BTT yang dimiliki saat ini berjumlah Rp50 miliar.
Namun menurut Kepala Seksi Penanganan Sosial dan Bencana Alam Dinas Sosial Provinsi Kalimantan, Ahmadi, BTT tidak digunakan dalam penanganan bencana, hanya untuk kegiatan Covid-19.
Dia mengaku, untuk mengadakan bantuan korban banjir menggunakan anggaran tersendiri. “Makanya masalah BTT ini nanti kita bersama Komisi IV akan melakukan koordinasi kembali,” tukasnya.(yon/sir)