Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Komisi II DPRD Kalsel Usul Raperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Avatar
370
×

Komisi II DPRD Kalsel Usul Raperda Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Sebagai penggagas dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Komisi II DPRD Kalsel, menjelaskan, pentingnya suatu pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya yang ada di Kalsel, sehingga keberadaannya perlu dikelola secara baik agar memberikan manfaat yang besar bagi daerah dan kemakmuran terhadap masyarakat.

Penjelasan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kalsel, Gina Mariati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis( 1/11).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum dalam pengaturan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Kalsel, sebagai bentuk perhatian dan komitmen DPRD Kalsel baik terhadap sumber daya alam terbarukan yang ada di laut, di antarnya seperti perikanan, terumbu karang dan hutan mangrove, maupun sumber daya alam yang tak terbarukan, seperti minyak dan gas bumi yang terkandung di dalamnya.

Menurut Komisi II DPRD Kalsel, besarnya potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki Kalsel ini, belum dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan. Hal ini dapat dilihat dari derajat kehidupan para nelayan yang ada di Kalsel yang masih hidup di bawah garis kesejahteraan.

Masih dari penjelasan yang disampaikan Gina Mariati, salah satu penyebab rendahnya derajat kehidupan yang ada di Kalsel ini adalah karena belum memadainya regulasi di Kalsel sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Selaijn itu, minimnya akses permodalan yang dimiliki oleh nelayan serta ketergantungan nelayan dengan tengkulak yang masih dirasakan sangat tinggi, juga menjadi penyebab rendahnya kehidupan nelayan di Kalsel.

Gina menyebutkan, salah satu tujuan dari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah yang diharapkan dari perda ini adalah memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan secara sebesar-besarnya untuk kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang. (al/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh