Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Ketua dan Bendahara KNPI Tala Diduga Mark Up 24 Kegiatan Kepemudaan

Avatar
569
×

Ketua dan Bendahara KNPI Tala Diduga Mark Up 24 Kegiatan Kepemudaan

Sebarkan artikel ini

PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel, Ketua dan Bendahara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanah Laut (Laut), SF dan RF, ternyata tidak hanya diduga menyalahgunakan dana hibah APBD Kabupaten Tala 2017, namun keduanya juga diduga melakukan mark up dana kegiatan kepemudaan.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala, Imam Cahyono, Rabu (19/12/2018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berdasarkan temuan pada audit BPK Kalsel, dari Rp 1,2 miliar dana hibah APBD tahun 2017, Rp 300 jutanya telah disalahgunakan,” katanya.

Bendahara KNPI Tala, RF (rompi oranye), saat memenuhi panggilan Kejari Pelaihari, Selasa (18/12/2018) malam. (Foto: ist/koranbanjar.net)

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Kejari (Kajari) Pelaihari, Sri Tatmala Wahanani, dana hibah APBD Kabupaten Tala 2017 sebesar Rp 1,2 miliar itu seluruhnya telah diterima oleh KNPI Tala.

“Namun ternyata dalam pelaksaan kegiatannya tidak sesuai. Maksudnya, pertanggungjawaban dana dengan realisasi dananya berbeda. Contohnya, katakanlah dalam realisasinya tidak sampai Rp 20 juta, tapi dalam pertanggungjawaban kegiatannya ditulis Rp 20 juta,” ujar Sri Tatmala kepada koranbanjar.net

Ia menyebutkan, dugaan kasus mark up oleh Ketua dan Bendahara KNPI Tala tersebut dilakukan pada 24 kegiatan kepemudaan KNPI Tala.

Atas dugaan kasus ini, Sri Tatmala mengatakan, dua pengurus KNPI Tala tersebut akan disangkakan dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun,” pungkasnya. (mj-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh