Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Kesalahan Prosedur Pemanggilan Wartawan oleh Bawaslu Timbulkan Kecaman

Avatar
317
×

Kesalahan Prosedur Pemanggilan Wartawan oleh Bawaslu Timbulkan Kecaman

Sebarkan artikel ini

Akibat kesalahan prosedur dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam memanggil wartawan demi kepentingan memberikan klarifikasi terkait sebuah pemberitaan pelanggaran Pilkada.Menimbulkan kecaman dari puluhan wartawan Kalimantan Selatan, baik cetak, elektronik maupun online.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Perwakilan wartawan, Didi Gunawan, Senin (2/11/2020) saat mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel, menyampaikan, langkah Bawaslu memanggil wartawan melakukan klarifikasi adalah sebuah kesalahan prosedur.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Karena ketika berita itu disajikan sudah menjadi produk jurnalistik dan itu tanggung jawab medianya, bukan personal atau wartawannya, jadi terhadap kasus yang diusut Bawaslu, wartawan jangan dilibatkan, sekali lagi saya tegaskan wartawan jangan dilibatkan,” tegasnya.

Lanjut Pimpinan Redaksi(Pimpred) Jejjakrekam.com ini, peran pers dalam menjaga dan mengawasi jalannya Pilkada adalah justru sebagai wasit agar Pilkada di Bumi Lambung Mangkurat berjalan sesuai koridor.

“Namun ketika kawan-kawan wartawan dipanggil, seolah-olah kita terlibat dalam persoalan ini, tidak dapat menjaga independensi dan netralitas kita sebagai awak media,” cetusnya.

Kejadian ini, kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Kalsel ini mengingatkan persoalan serupa yang terjadi di Bawaslu Kota Banjarmasin.

Didi mengkhawatirkan, kesalahan yang terus terjadi akan menjadi presider buruk dalam menjaga kebebasan pers.

“Kita berharap kejadian ini jangan pernah terulang lagi,” harapnya.

Menanggapi kecaman itu, Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengaku undangan wartawan berupa klarifikasi adalah sebuah kesalahan staf Bawaslu.

“Seharusnya isi undangan itu meminta konfirmasi atau keterangan, dan kami meminta maaf,” ucap Iwan sembari mengatakan akan memperbaiki kesalahan tersebut,” tuturnya.

Karena menurut Iwan, pihaknya meyakini fungsi wartawan dalam memberitakan sebuah informasi itu ada kode etik tersendiri.

“Seharusnya masalah terkait wartawan bukan kami menangani, tetapi Dewan Pers,” akunya.

Dirinya berharap sinergisitas antara Bawaslu dan wartawan tetap terjalin, karena sambung Iwan, pihaknya masih memerlukan kerjasama pers.

“Kesalahan-kesalahan seperti ini harus saling mengerti, dan kita akan perbaiki di masa mendatang,” tukasnya.

Kedatangan para jurnalis ini sekaligus menyerahkan surat pernyataan sikap kekecewaan atas kinerja Bawaslu Kalsel yang dinilai menciderai kebebasan pers yang ditarik dalam penanganan pelanggaran Pilkada Kalsel 2020. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh