Kabupaten Banjar mewacanakan akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 6 kecamatan, namun Pasar Martapura sebagai tempat kerumunan masih minim kesadaran pembeli dan pengunjung untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) atau cuci tangan dan pakai masker masih rendah.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 adalah menerapkan PHBS baik di rumah maupun di lingkungan umum, salah satunya dengan mencuci tangan dan memakai masker kain saat berada di luar rumah.
Dari pantauan koranbanjar.net di Pasar Martapura, kesadaran pembeli dan pedagang dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona masih terbilang sangat rendah, terlihat dari jarangnya pedagang dan pembeli memakai masker.
Selain itu, fasilitas kebersihan seperti tempat untuk cuci tangan hanya tersedia satu dan letaknya tidak di tempat keramaian, di kawasan kuliner belakang pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS).
Sehingga para pembeli yang ingin masuk ke pasar kesulitan untuk mencuci tangan, karena minimnya tempat cuci tangan ukuran besar disediakan pemerintah.
Salah satu pedagang, Bandi menuturkan, sebenarnya ia juga takut terinfeksi Virus Corona, tapi karena kewajiban mencari nafkah untuk anak istri, ia tetap berjualan.
“Mau bagaimana lagi, kalau tidak berjualan kita tidak dapat uang. Yang penting kita tetap waspada, pakai masker dan sebisa mungkin mengikuti anjuran pemerintah,” ujarnya, Minggu (26/4/2020).
Saat ditanya apakah pembeli yang datang berbelanja memakai masker, Bandi menjawab, hanya sebagian memakai masker.
“Mungkin masih banyak yang belum sadar bahaya wabah ini, bukan hanya pembeli, bahkan sebagian pedagangpun juga tidak memakai masker,” tutupnya. (har/dya)