Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kepala BPBD Kabupaten Banjar; Pemakaman Korban Covid-19 Sudah Sesuai Syariat

Avatar
382
×

Kepala BPBD Kabupaten Banjar; Pemakaman Korban Covid-19 Sudah Sesuai Syariat

Sebarkan artikel ini

Dalam pemakaman korban Covid-19 di Kabupaten Banjar, selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 juga sudah sesuai dengan tuntunan syariat.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Tercatat sejauh ini korban yang meninggal karena Covid-19 ada 8 orang. Kabupaten Banjar pun telah menyiapkan lahan pemakaman untuk korban Covid-19 seluas 30 x 30 meter persegi di Desa Tungkaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan adanya lahan tersebut, kapanpun diperlukan sudah siap, agar nantinya bisa menyelenggarakan pemakaman jenazah dapat berjalan dengan cepat, lancar dan sesuai dengan protokol resmi WHO yang ditegaskan kembali oleh Kementerian Agama dan Majelis UIama Indonesia (MUI).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar mengatakan, pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah dilakukan sebagaimana tata cara umum mengurus jenazah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Mulai dari cara memandikan, mensalatkan bagi yang muslim hingga proses penguburan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan baik terhadap siapapun yang nantinya mengurus, memandikan, hingga menguburkan jenazah pasien,” ungkapnya.

Irwan Kumar mengungkapkan, pemakaman dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat dan protokol medis.

“Dalam memasukkan jenazah pun bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan,” terangnya.

Ia menjelaskan, semuanya dilakukan secara hati-hati agar tidak ada risiko penularan.

“Untuk petugas sendiri menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Kemudian, setelah proses pemakaman selesai area makam akan disterilkan dengan menyemprotkan Disinfektan,” pungkas Kepala BPBD Banjar. (har/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh