Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Kejati Serukan Slogan Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Avatar
461
×

Kejati Serukan Slogan Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), serukan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” kepada masyarakat setempat.

Slogan tersebut diserukan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Makhpujat, saat menjadi nara sumber acara dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Program 1 (Pro 1) Banjarmasin, Rabu (13/2), dengan tema persoalan perdata dan tata usaha negara (Datun).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain Makhpujat, juga hadir sebagai nara sumber antara lain Asisten Bidang Datun Kejati Kalsel, Bambang Eko dan Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejati Kalsel, Agus Salim.

Saat acara berlangsung, seorang pendengar, Munawar dari Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), menanyakan kasus yang pernah dialaminya.

“Saya menjual tanah seharga Rp 25juta dengan uang muka (DP) Rp 6juta. Kepada pembeli saya kasihkan buku tabungan dan sang anak kemudian melakukan pembayaran DP via transfer namun salah kirim ke rekening orang lain,” katanya.

Atas kasus tersebut, ia bertanya apakah bisa di gugat perdata oleh si pembeli karena dikatakan memberikan no rekening yang salah.

“Si pembeli minta saya mengembalikan uang DP sebesar Rp6 juta yang salah transfer itu. Saya heran, kenapa saya yang disalahkan padahal yang salah transfer itu anak si pembeli,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Asisten Bidang Datun Kejati Kalsel, Bambang Eko menjelaskan, dalam kasus itu posisi Munawar tidak salah karena hanya memberikan no rekening dan belum menerima pembayaran DP.

“Harusnya anak si pembeli yang bersalah karena mengirimkan uang ke nomor rekening bukan milik Pak Munawar. Kenapa tidak teliti sebelum mengirim,” katanya.

Selain Munawar, saat itu ada dua penelpon lainnya, masing-masing Azhar dan Suriani Hair dari Banjarmasin.

Azhar menanyakan masalah utang piutang dan Suriani Hair meminta keterbukaan informasi kepada publik mengenai putusan atau proses hukum yang masih berjalan.

Jaksa Menyapa sendiri merupakan program dialog interaktif yang diluncurkan oleh Kejagung  RI bekerja sama dengan RRI, disiarkan setiap Rabu dengan menghadirkan nara sumber dari Kejati masing-masing daerah di Indonesia. (al/ndi)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh