Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan diminta mengusut tuntas
dugaan adanya mark up soal pembelian Alat Uji Kendaraan Bermotor oleh CV Buana Inti Persada dengan anggaran lebih kurang Rp1,8 Miliar pada Dinas Perhubungan Batola tahun 2019.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Hal itu disampaikan oleh puluhan massa aksi unjuk rasa yang menamakan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K), di depan Kantor Kejati Kalsel Banjarmasin, Kamis (13/8/2020)
Ketua DPD LP3K Ahmad Bahrani atau akrab disapa Bram ini menyampaikan, selain kasus di atas, dugaan mark up juga terjadi pada instansi yang sama tentang pengurugan halaman gedung uji dengan anggaran Rp572,2 juta pada tahun 2019.
”Kita dukung Kejati Kalsel menelisik dugaan mark up pada kedua proyek di Dishub Batola pada tahun 2019 itu” teriak Bram dalam orasinya diiringi teriakan anggotanya.
Selain itu pegiat anti korupsi ini juga menyampaikan dugaan mark up kembali terjadi, yakni pengadaan mobil angkutan massal (bus) tahun 2019 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dengan anggaran Rp3,06 Miliar.
Proyek tersebut bersumber dari APBD dengan pemenang lelang CV Gajah Mada Abadi, diduga dimark up, dan kembali dianggarkan pada tahun 2020 dengan dana Rp3,1 Miliar dengan pemenang lelang PT Tunas Bahana Sparta.
“Kami minta usut tuntas proyek yang kami duga mark up dan dinilai merugikan sopir angkot taksi kuning, apalagi penumpang bus gratis itu hanya 1 atau 2 orang saja” tandasnya.
Kasi Penkum Makhpujat selaku mewakili Kajati Kalsel menyambut baik apa yang disampaikan LP3K.
“Kami sangat berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, segera kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” demikian kata Makhpujat. (yon)