BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Jajaran Polresta Banjarmasin, Kota Banjarmasin, berhasil membekuk dua pemuda yang salah satunya keturunan Turki, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, mengatakan, kedua pemuda tersebut dibekuk di Jalan HKSN, tepatnya diseberang Alfamart depan Komplek AMD Blok 10 A3 RT 21, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Kedua pemuda tersebut masing-masing Arpan (25), warga Alalak Utara dan Ahmad Dayrobi alias Roby, warga Alalak Tengah di Kecamatan Banjarmasin Utara,” katanya di Banjarmasin, Selasa (9/4)
Menurutnya, dugaan sementara Arpan merupakan pembeli sedangkan Roby sebagai pengedar.
“Arpan yang merupakan keturunan Turki tersebut diketahui sebagai seorang pengangguran. Saat digeledah, yang bersangkutan menyimpan satu paket sabu seberat 0,23 gram,” ujarnya.
Sedangkan Roby, saat dilakukan penggeledahan dibadannya ditemukan lima paket sabu seberat 1,09 gram.
Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat sesuai pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (al/ndi)