Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Kecelakaan Maut Lingkar Selatan Hilangkan Dua Nyawa, Supir Dan Kernet Tidak Dihukum

Avatar
358
×

Kecelakaan Maut Lingkar Selatan Hilangkan Dua Nyawa, Supir Dan Kernet Tidak Dihukum

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dua Minggu sudah berlalu sejak terjadinya kecelakaan maut truk tangki muatan aspal curai yang menabrak pengendara sepeda motor bebek jenis Mio Sporty di Jalan Gubernur Subarjo Tol Lingkar Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tidak alang tanggung, peristiwa nahas tersebut telah merenggut dua nyawa remaja sekaligus, satu yang bernama Herdy meninggal ditempat, dan rekannya bernama Rafi meninggal saat hendak dilakukan pertolongan di Rumah Sakit Umum Ulin Daerah (RSUD) Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun hingga saat ini supir tangki bersama kernetnya tidak ditahan pihak kepolisian dalam hal ini kasusnya ditangani Unit Lakalantas Polresta Banjarmasin.

Hal itu membuat Ahmad, yang mewakili keluarga korban mendatangi petugas Lantas Polresta Banjarmasin untuk mempertanyakannya.

Kepada wartawan Ahmad menerangkan kedatangannya ke Polresta Banjarmasin hanya untuk menanyakan mengapa pelaku—supir dan kernet truk tangki—tidak ditahan setelah menghilangkan nyawa dua keponakannya.

“Saya mewakili keluarga korban dalam hal ini saya adalah pamannya, merasa tidak terima pelaku tidak ditahan setelah begitu mudahnya menghilangkan dua nyawa sekaligus, enak-enakan bebas tidak ditahan,” ucapnya kepada koranbanjar.net dengan nada marah, Kamis (28/11/2019) di halaman belakang Polresta Banjarmasin.

Sebelumnya menurut Ahmad, dirinya juga mempertanyakan soal keberadaan barang bukti berupa unit truk tangki.

“Akbar nama penyidiknya, saat itu ia mengatakan unit atau truk sudah diamankan di KM 21,” ujarnya.

Kemudian Ahmad mencoba bertanya lagi mengenai pelaku, mengapa tidak dihukum, lagi-lagi Akbar berkata belum bisa memastikan benar atau salah, pihaknya masih mengumpulkan data-data bukti dan saksi di lapangan.

Warga Mantuil Banjarmasin Selatan ini tetap menyangkal, “kalau bicara siapa yang salah atau siapa yang benar, apakah menghilangkan dua nyawa orang itu tidak salah,” cetusnya.

Kepada koranbanjar.net dirinya mengaku akan terus menuntut keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap keponakannya.

Bahkan Ahmad sempat munuding, kalau di balik tidak ditahannya supir dan kernet diduga ada sebuah permainan. Karena menurutnya truk tangki berisi aspal curah adalah milik sebuah perusahaan group dari mantan orang nomor dua di Indonesia, JK, sehingga kemungkinan ada intervensi dari pihak perusahaan dan membuat proses hukumnya terkesan lamban bahkan bisa dikatakan tidak jalan.

Sementara Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo ketika dikonfirmasi oleh koranbanjar.net terkait tudingan pihak keluarga korban terhadap kinerja timnya, mengatakan justru kelalaian ada pada pihak korban.

Dia menegaskan, timnya sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi dan bukti serta fakta di lapangan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut, hingga gelar perkara bersama pengawas penyidik, penyidik dan propam.

“Berdasarkan itu, maka pelaku belum memenuhi unsur untuk ditahan,” ucapnya.

Ketika ditanya unsur seperti apa yang dimaksud sehingga pelaku dibiarkan bebas, Wibowo meguraikan jauh sebelum terjadi kecelakaan itu, supir dan kernet truk sudah memberikan isyarat kepada pengguna jalan di sekitarnya agar berhati-hati dan menjaga jarak saat dilakukan pengereman karena unit yang mereka kendarai jalanya oleng.

“Tiba-tiba dari arah belakang, muncul dua buah sepeda motor dengan kecepatan yang cukup tinggi, yang satu bisa lolos, yang dibelakangnya mengambil sisi yang sangat berbahaya disaat truk mulai membanting setirnya. Akibat kelalaiannya, motor Mio itu tersenggol ban truk tangki sebelah kanan, hingga terperosok ke bawah truk dengan kondisi yang mengenaskan, yang satu meninggal di tempat, yang satu kritis, akhirnya juga meninggal di rumah sakit,” paparnya.

Meskipun demikian, pihaknya tidak menutup kasus tersebut, masih terus menunggu informasi yang akurat atau data yang lebih valid mengenai kronologis kejadian tersebut.

“Siapa tahu mungkin dari pihak keluarga menemukan informasi yang akurat yang bisa menyakinkan kami kalau kejadian itu kesalahan supir, maka kami siap menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif,” tandasnya.

Soal adannya opini masyarakat tentang adanya intervensi dari pihak perusahaan terhadap kepolisian dalam menangani kasus ini, Wibowo dengan tegas mengatakan siapapun pemilik perusahaan ini tidak ada kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang mereka jalankan.

“Siapapun pemilik perusahaan ini, kita tidak melihat di situ, semua terang benderang, faktanya jelas, kita melakukan tugas secara profesional, berdasarkan penilaian objektif, tanpa harus memandang ini perusahaan milik sekelompok atau group siapa, yang jelas kasus ini akan saya pertanggungjawabkan bukan hanya di dunia tetapi sampai akhirat,” ucapnya.

Kalaupun merasa kasus ini janggal, atau merasa kurang puas dengan hasil penyidikan dari kepolisian, ia mempersilakan pihak keluarga atau manapun yang ingin menunjukkan bukti yang diyakini itu adalah kebenaran.

“Yang jelas kasus ini tidak ditutup, lain waktu akan kami gelar lagi dengan menghadirkan semua pihak termasuk pihak keluarga korban,” pungkasnya.

Kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo (Lingkar Selatan) atau tak jauh dari Jembatan Kembar Basirih, terjadi pada Senin (18/11/2019).

Akibat kejadian tersebut pengendara motor, Herdy (21) warga Jalan Soebarjo Gang Flamboyan Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat harus meregang nyawa ditempat dengan kondisi kepala luka parah.

Sedangkan satu orang yang diboncengnya, Rafi Karyanto harus meninggal dunia setelah sempat beberapa jam mendapatkan perawatan medis di RSUD Ulin Banjarmasin.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh