BANJARMASIN, koranbanjar.net – Marak beredarnya video mesum sejoli di Banjarmasin telah sampai pula ke telinga anggota DPR RI H Syaifullah Tamliha SPi MS. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah pula menjabat Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (PB-IKA PMII) ini tampak prihatin atas kejadian yang terjadi di Banua.
Bahkan, tidak saja menyatakan keprihatinannya, politisi Senayan yang pernah menjabat sebagai Ketua IPNU Cabang Amuntai Kalimantan Selatan itu begitu terkejut dan dituliskannya dalam akun Facebook bersangkutan, @masya Allah, ada apa dengan Banjarmasin ?
Baca juga : Video Mesum Sejoli Di Banjarmasin Terus Berbuntut
Syaifullah Tamliha juga berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan kedua pelaku bisa dikenakan jerat hukum. Pelaku mesum bisa dijerat dengan pasal perzinaan, sebab keduanya melakukan sebelum nikah (masih bertunangan). Demikian bunyi tulisan dari mantan Wakil Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan tahun 1992 – 1996.
Ia juga mengingatkan kepada kaum milenial supaya berhati-hati menggunakan Handphone. “Intelijen Jepang bisa merekam apapun yang kamu lakukan di kamar hotel asalkan handphonenya ada layar kamera. Kebebasan jangan diartikan sebagai apapun bisa kita lakukan tanpa mengindahkan Allah, budaya dan adat istiadat. Makanya, setiap awal tahun selesai salat maghrib kita disarankan membaca doa, yang salah satunya memohon kepada Allah untuk dapat menolak keinginan hawa nafsu,” pesan dia.
Bagaimana dengan kasus video mesum di Banjarmasin? Melalui pesan singkat yang disampaikannya kepada koranbanjar.net, Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 20.18 Wita, Syaifullah Tamliha mengutarakan, walaupun sudah bertunangan tapi pelaku mesum dapat dijerat dengan pasal perzinahan. “Aparat mesti tegas agar generasi milenial yang lain terefek jera,” katanya. (dya)