Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kotabaru Kalimantan Selatan yang semkain meningkat, kian gencar pula dibumihanguskan oleh jajaran Satnaroba Polres Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Hal tersebut tergambar dari serangkaian penangkapan para kurir dan para pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Kotabaru selama lima bulan.
Terpantau koranbanjar.net di lapangan, jajaran SatresNarkoba Polres Kotabaru, telah berhasil mengungkap puluhan perkara, serta meringkus 58 orang pelaku.
Kapolres Korabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam mengatakan, hingga saat ini ada 49 kasus yang telah ditangani dari 58 orang tersangka.
“Dari puluhan kasus tersebut, barang bukti berupa Narotika jenis Sabu yang berhasil diamankan di triwulan ke dua, sebanyak 29,18 gram. Sedangkan untuk triwulan ke tiga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 54,15 gram,” terang Agam, Kamis (7/10/2021).
Agam juga menambahkan, dari beberapa pelaku yang berhasil diamankan, mayoritas merupakan seorang pemakai dan Kurir atau kerap disebut dengan Kuda. Para pelaku juga diketahui mendapatkan barang tersebut dari Kabupaten Tanah Bumbu dan Banjarmasin.
“Kami pasti akan menindak tegas para pelaku pengedar Narkotika hingga keakar-akarnya. Bahkan tidak ada ampun bagi siapa pun yang berani bermain dengan Narkotika terutama bandarnya”pungkasnya.(cah/dya)