MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Bagai mencari jarum dalam jerami. Kasus kunker yang melibatkan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar hingga saat ini belum ada kejelasan siapa tersangka. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2017 silam.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Ade Eddy Adhyaksa, saat lakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Selasa (9/10) kemarin, mengatakan salah satu tujuan kedatangannya untuk melihat laporan-laporan terkait kasus yang ditangani Kejari Banjar.
“Ini kan kenapa saya datang ke sini untuk melihat laporan-laporannya, makanya saya bawa Pa Aswas. Jadi nanti hasilnya bagaimana. Pada intinya, saya selalu meminta jajaran untuk bekerja lebih baik dan lebih baik lagi, supaya peran Kejaksaan ini dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Terkait kasus perjalanan fiktif tersebut, Ade mengatakan, kasusnya tidak semudah kasus lain. “Masalah hukum ini kan’ tidak sesimpel dari masalah lain,” ujarnya lagi.
Disinggung bagaimana progres kasusnya hingga saat ini, Ade enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau masalah kinerja khusus seperti itu, karena ruang lingkupnya Kejari Kabupaten Banjar, nanti langsung tanyakan kepada Kajarinya saja, ya,” tuturnya.
Ade menambahkan, masyarakat agar jangan beropini macam-macam terkait kasus yang sudah lama ditangani Kejari Banjar. “Jangan beropini macam-macam dulu, nanti bahaya lho,” ucapnya.
Kajari Banjar, Muji Murtopo, mengaku berkomiten menutaskan kasus perjalanan fiktif anggota dewan itu. Pekan kemarin kabarnya kembali mengorek keterangan beberapa staf sekretariat DPRD Banjar.
“Hingga sekarang kami masih mengumpulkan data-data itu dan tidak akan kami sembunyikan, namun pastinya tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan perkara yang belum tuntas tersebut bagaimanapun hasilnya nanti,” kata Kajari Banjar. (dra)