Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Periksa GM Satu BUMN di Banjarmasin

Avatar
781
×

Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Periksa GM Satu BUMN di Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel kembali mengusut dugaan korupsi salah satu BUMN di Banjarmasin. Kali ini, Kejati Kalsel sudah melakukan pemanggilan terhadap General Manager satu BUMN tersebut, terkait dugaan korupsi pada pembangunan sebuah doking kapal.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Penyidikan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini karena adanya dugaan penyimpangan dana pada pelaksanaan proyek graving dock oleh PT Kodja Bahari.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

General Manager PT. Kodja Bahari, Abdul Goni Prayitno saat ditemui media ini di kantornya di Jalan PM.Noor Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, mengakui sudah dipanggil Kejati Kalsel untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

“Kami sudah dipanggil Kejati Kalsel untuk memberikan keterangan, juga dimintai data-datanya, pihak Kajati juga menanyakan mengenai apa yang kami lakukan semenjak menjabat dan semuanya sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

Abdul, panggilan akrabnya, menjelaskan, dirinya menjabat GM tahun 2019, sedangkan pembangunan graving docking dimulai tahun 2019. Dia terus memantau dan mengawal pekerjaan proyek pembangunan graving docking hingga saat ini.

Ditanya pada masa kepemimpinan siapa awal muasal pembangunan graving dock (docking), Abdul menjawab dirinya tidak mengetahui secara detil, sebab direksi selalu berganti-ganti.

Seperti apa persoalan sebenarnya, Abdul mengaku belum memahami dan mengerti adanya dugaan tindak pidana korupsi pada perusahan yang ia pimpin.

“Yang ditanya hanya seputar kronologis-kronologis saja, belum mengarah ke hal tertentu,” tuturnya seraya berkata tetap kooperatif jika dipanggil Kejati Kalsel lagi.

Kejati Kalsel kini tengah intens menyidik dua kasus perkara baru, yaitu dugaan korupsi di PT Kodja Bahari Banjarmasin dan PD Baramarta.

Saat ini bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Kalsel, tengah bekerja memperdalam data dan saksi-saksi dari masing-masing perusahaan guna menentukan kerugian negara.

“Ini penyidikan kasus baru yang ditangani bidang pidsus ya,” ujar Kepala Kejati Kalsel, Rudi Prabowo Aji, kepada wartawan, di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh