Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Kasus Dugaan Aniaya Terhadap Syarifah Puput, Kejari Banjarmasin Segera Limpahkan Tersangka ke Pengadilan

Avatar
702
×

Kasus Dugaan Aniaya Terhadap Syarifah Puput, Kejari Banjarmasin Segera Limpahkan Tersangka ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Syarifah Puput Selvia (korban) saat wawancara di kediamannya di Jalan Teluk Tiram Kubah Basirih Banjarmasin Barat, Senin (12/5/2023). (Foto: Koranbanjar.net)
Syarifah Puput Selvia (korban) saat wawancara di kediamannya di Jalan Teluk Tiram Kubah Basirih Banjarmasin Barat, Senin (12/5/2023). (Foto: Koranbanjar.net)

Kasus dugaan penganiayaan terhadap keponakan bernama Syarifah Puput Selvia (28) oleh tantenya sendiri bernama Selvina Ramayanti (34), telah ditangani oleh bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kepala Seksi (Kasi) Tipidum Kejari Banjarmasin, Habibi ketika dikonfirmasi media ini, Senin (12/5/2023) membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti, dari penyidik Polresta Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dalam waktu dekat segera akan kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya di ruang Kasi Intel pukul 15.30 Wita.

Meski sebelumnya sudah dilakukan upaya perdamaian atau mediasi melalui Restorative Justice (RJ) akan tetapi gagal.

“Sehingga terpaksa kami lanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan,” ucapnya.

Saat ini tambah Habibi, tersangka statusnya hanya tahanan rumah.

“Karena atas permintaan tersangka memiliki anak masih berusia satu tahun,” ujarnya.

Senada hal ini dengan Syarifah Puput Selvia selaku korban. Dikatakannya Selvina Ramayanti alias Rama saat itu didampingi suaminya bernama Halim, ketika berhadir untuk mediasi, kendati meminta maaf namun tidak mengakui jika melakukan dugaan penganiayaan.

“Ia hanya mengatakan cekcok mulut, jadi dia meminta maaf atas cekcok mulut bukan atas penganiayaan yang dilakukannya,” terang Puput panggilan keseharian Syarifah Puput Selvia.

Padahal bidang Pidum dihadiri penyidik Polresta Banjarmasin kala itu meyakinkan bahwa perbuatan tersangka adalah penganiayaan berdasarkan bukti-bukti, termasuk hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.

“Tetapi tersangka masih bersikeras tidak mengakuinya,” katanya.

Sehingga sambung Puput, menurutnya tidak ada kata lain selain lanjut ke Pengadilan.

Dirinya berharap semoga nanti Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dapat memberi hukuman seadil-adilnya atas perbuatan tersangka kepada dirinya pada kejadian 6 bulan lalu, tepatnya Desember 2022.

“Saya tidak ingin meminta apa-apa, saya hanya berharap keadilan dan efek jera terhadap tersangka,” tuturnya.

Sekedar diingat kembali, kasus dugaan penganiayaan terhadap Puput oleh tantenya sendiri Rama, terjadi 6 bulan silam tepatnya bulan Desember 2022.

Diceritakan Puput, saat itu bersama Ibunya bernama Mega dipanggil ke rumah salah satu tantenya di kawasan Jalan Cempaka, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Disana lah bermula terjadi adu mulut hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap Puput, yang menyebabkan beberapa bagian anggota tubuhnya lebam dan mengeluarkan darah.

Tak membuang waktu, saat itu juga Puput bersama ibunya melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Banjarmasin, hingga dalam proses hukumnya Rama ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi ketika dikonfirmasi oleh koranbanjar.net, pihak Rama ketika ditemui di rumahnya di Jalan Dahlia Banjarmasin membantah semua tuduhan korban terhadap dirinya, karena melakukan dugaan penganiayaan dengan dalih hanya cekcok mulut biasa.

Kemudian pelaku juga menolak ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian Polresta Banjarmasin kepadanya.

Bahkan dirinya mengaku kaget serta tidak menyangka jika persoalan dirinya dengan keponakannya sampai ke ranah hukum.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh