AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap hewan bekantan, Kapolsek Babirik Ipda Momo Jon Rodok, menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel.
Hewan bekantan itu diterima oleh Kepala Resort Banua 6 BKSDA Kalsel, Suhendra Wijaya, di Mapolsek Babirik, dan akan ditangani lebih lanjut, Jumat (24/8) malam kemarin.
“Seekor satwa bekantan itu ditemukan oleh Sahrani (24), warga Desa Kalumpang Luar RT 4 Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU), yang terjaring jala di Desa Murung Kupang pada hari Jumat siang. Atas penemuan satwa bekantan itu, warga pun melaporkan ke Polsek Babirik,” kata Ipda Momo Jon Rodok. (mj-005/dny)