Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Kapolri Usulkan Pam Swakarsa, Khairul Saleh Sebut “Asal Jangan Kebablasan”

Avatar
348
×

Kapolri Usulkan Pam Swakarsa, Khairul Saleh Sebut “Asal Jangan Kebablasan”

Sebarkan artikel ini

Pam Swakarsa adalah Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa untuk kelompok sipil bersenjata tajam. Dalam rapat uji kelayakan, Rabu, 20 Januari 2021 kemarin, Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Pernyataan Kapolri tersebut mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

JAKARTA, koranbanjar.net – “Saya berpendapat, kalaupun program itu (program Kapolri soal Pam Swakarsa) dilanjutkan, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk nanti, mempunyai kewenangan yang kebablasan. Jangan dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum, kemudian akan menurunkan nilai demokrasi dan trust (kepercayaan) masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Khairul Saleh saat menghubungi koranbanjar.net, Rabu (27/01/2021).

Pam Swajarsa menjadi salah satu program prioritas Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dia akan menghidupkan Pam Swakarsa yang  dilandasi pasal 3 UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian dan peraturan polisi No 4 tahun 2020 tentang PAM Swakarsa. Intinya, adanya pengaturan tentang Satuan Pengamanan (Satpam), satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling) dan PAM yang dilaksnakan entitas -entitas adat di Indonesia.

“Masyarakat umum masih dalam situasi yang traumatik atas Pam Swakarsa ada tahun 1998 – 1999. Secara histori memiliki catatan yang kurang baik, di mana terjadi benturan dalam masyarakat sipil dan Pam Swakarsa,”ujarnya.

Dalam penjelasan Kapolri, tambah Khairul Saleh, Pam Swakarsa yang diusulkan sangat berbeda dengan Pam Swakarsa yang pernah ada. Pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan teknology informasi dan fasilitas yang ada pada policy, serta bersifat partisipatif, kultural. Namun histori Pam Swakarsa masa lalu menjadi hal  yang sulit dilupakan masyarakat umum.

Pembinaan dan Pengawasan kepolisian harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan ketat, karena ada kehawatiran Pam Swakarsa yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat, setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya.

“Saya juga berpendapat, sosialisasi menjadi hal terpenting baik bagi pelaksana agar memahami tugasnya maupun bagi masyarakat umum. Supaya bisa menjadi kontrol,” imbuhnya.

Khairul Saleh menegasakan kembali, dia mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa kali ini. “Mari kita semua mengawal kegaiatan ini agar tidak keluar dari koridor. Tetap selalu dievaluasi dan dikaji agar terus disempurnakan. Saya berharap, Harkamtibmas lebih baik lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, isu Pam Swakarsa kembali mencuat usai disampaikan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rapat uji kelayakan pada Rabu, 20 Januari 2021 kemarin.

Sigit berdalih, Pam Swakarsa penting dihidupkan kembali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas). “Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan kamtibmas. Jadi, kami hidupkan kembali,” kata Sigit saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (20/1/2021).

Maka daripada itu, Sigit berniat akan menghidupkan kembali Pam Swakarsa apabila terpilih menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis. Tidak hanya ini, rencana diaktifkannya kembali Pam Swakarsa pun pernah disampaikan oleh Polri pada tahun lalu. Saat itu, Mabes Polri memastikan Pam Swakarsa yang akan diterapkan berbeda dengan zaman orde baru.(sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh