Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikhwanto, memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi kepada anggota yang piket saat terjadinya kebakaran di Polresta Banjarmasin, pada Kamis subuh, (01/7/2021).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait dengan peristiwa kebakaran pada Kamis, (01/7/2021) yang mengakibatkan ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin terbakar, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikhwanto memerintahkan anggotanya untuk mengusut dan menginvestigasi penyebab terjadinya kebakaran.
“Segera kami periksa anggota yang piket pada saat itu, dan bagaimana penanganannya”, tegas Kapolda.
Kapolda Kalsel sangat menyesalkan terjadinya kebakaran di Ruang Satreksrim Polresta Banjarmasin.
“Seharusnya ini tidak terjadi, tapi malah justru terjadi di kantor polisi. Akan dilakukan investigasi agar kejadian ini tidak terulang “, ungkapnya.
Kapolda Kalsel juga menyampaikan dengan dugaan arus pendek listrik yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, untuk memeriksa beberapa anggotanya apakah ada unsur kelalaian anggota polisi.
“Jika korsleting karena kelalaian atau mungkin juga beban dari instalasinya sudah terlalu tua”, ucapnya.
Atas kejadian kebakaran saat itu tidak ada korban jiwa, akan tetapi kerugian ditaksir sekitar ratusan juta.(myr/sir)