MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Terbakarnya Kantor Sekreteriat Penyidik PNS Kabupaten Banjar, di Jalan Batuah, Kelurahan Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (29/10) subuh sekitar pukul 04.30 Wita, diduga kuat dilakukan oleh oknum tertentu.
“Dari laporan masyarakat maupun anggota, ada kesengajaan pembakaran. Menurut mereka pelaku masuk lewat belakang kemudian masuk ke ruangan rapat, di sana banyak tumpukan berkas-berkas yang mudah terbakar sehingga terjadilah api,”ujar Kepala Satuan Polosi Pamong Praja (Kasatpol PP) H Ahmadi kepada koranbanjar.net, Senin (29/10) kemarin.
Ia menerangkan ada empat ruangan yang hangus terbakar, yakni ruang tapat, ruang gudang, ruang kabid da ruang kasi serta ruang pemeriksaan.
“Barang yang terbakar adalah buku-buku peraturan daerah, SK, pamplet, blangko cetak seperti peringatan segala macam, alat drum band, alat-alat dalmas sekitar 30, kemudian AC, meja rapat dan banyak lagi. Selain itu alat-alat elektronik basah semua terkena semprotan pemadam,” papar Ahmadi.
Sementara dokumen perkara sebagian habis terbakar. “Dokumen perkara yang masih hidup untungnya masih ada satu lemari tapi banyak yang basah, tapi berkas yang hasil sidang sebagiannya hangus terbakar,” tambahnya.
Ini, lanjutnya, ada indikasi kesengajaan pembakaran. “Tadi sudah ada informasi bahwa satu orang ditahan polisi yang diduga pelaku pembakaran. Saya juga tidak tahu. Katanya mantan BPK swasta yang diberhentikan. kalau tidak salah. Semoga adanya penyelidikan dari kepolisian dapat dikembangkan apakah ada suruhan atau motifnya lainnya,” ungkapnya.
Baca juga : Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Penyidik PNS Dilepaskan

Sebelumnya Rabu (3/10) sudah terjadi percobaan pembakaran pada kantor yang sama, namun sempat digagalkan meskipun pelaku belum terungkap. “Setelah kejadian itu anggota kita lakukan jaga malam, satu malam ada 5 orang yang jaga hingga jam 02.00. Namun belakangan ini disibukkan dengan banyaknya kegiatan, jadinya kecolongan lagi,” tuturnya.
Untuk sementara kantor penegak produk hukum daerah tersebut tidak bisa lagi dipakai dan terpaksa berpindah ke kantor Satpol PP Banjar. (dra)