Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Kalsel Kembali Raih WTP Namun Menyisakan Dua Masalah

Avatar
370
×

Kalsel Kembali Raih WTP Namun Menyisakan Dua Masalah

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018.

Pencapaian opini tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Rapat Paripurna DPRD Kalsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,Selasa(21/05/2019).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK,bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2018 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual,tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, sudah sesuai dengan SPKN.Maka LKPD tahun 2018 adalah Wajar Tanpa Pengecualian”, terang Harry Azhar Azis, anggota BPK RI.

Anggota BPK RI Harry Azhar Azis.

Pencapaian opini ini adalah yang ke enam kalinya bagi Pemerintah Kalsel.Namun menurut Harry, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalsel.

Ada dua poin permasalahan yakni terkait inventarisasi jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang yang menjadi kewajiban bagi para pemegang ijin tambang.

“Tentang itung-itungan jaminan reklamasi pasca tambang itu ada sebagian yang belum dibayar, kami minta Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti,”ujarnya.

Barikutnya penguatan pengelolaan kas di sekolah-sekolah, melalui koordinasi antar SKPD terkait.Dan meningkatan peran Tim Manajemen BOS dan BOSDA.

Dua permasalahan ini, sesuai ketentuan dalam pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, dimana Pemerintah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Terkait rekomendasi BPK terhadap permasalahan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan akan segera diselesaikan.

“Pasti akan kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

Sementara wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hasbullah mengaku sangat bersyukur atas kepercayaan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dengan meletakan opini WTP dalam LKPD tahun 2018.

“Adapun catatan-catatan yang harus di perhatikan tadi itu merupakan koreksi bagi kita bersama, kita akan perbaiki dan tindaklanjuti secara bersama-sama pula.Untuk kepentingan masyarakat pasti kita support,”Demikian Hasbullah.(al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh