Dua pengedar sabu-sabu ditangkap polisi, setelah mencoba kabur dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Desa Bakarung Kecamatan Angkinang, Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (13/3/2024) lalu.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Seorang tersangka kurir sabu-sabu berinisial R, warga Kota Banjarmasin yang sehari-hari adalah penjaga parkir masjid. Lalu pengemudi inisial RRH, juga warga Banjarmasin, belum memiliki pekerjaan tetap.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menjelaskan, Satresnarkoba sebelumnya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan menargetkan penangkapan tersangka.
“Jadi sebelum melaksanakan penggerebekan, sudah melakukan prosedur yang ada, melakukan konsolidasi dan sebagainya, sehingga pada saat penggerebekan sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Kapolres HSS, saat konferensi pers, Jumat (15/3/2024) di depan Mapolres setempat.
Saat awal upaya penangkapan, anggota Satresnarkoba dengan mobil, mencoba menghentikan mobil tersangka di Jalan Lingkar Selatan, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya.
Namun, pengemudi malah menancap gas, dan ingin menabrak anggota. Satu anggota bahkan sampai mengalami luka dibagian tangan, dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Anggota terus melakukan pengejaran dan sempat melayangkan tembakan peringatan.
Tersangka kabur dengan mengendarai mobil sewaan, memacu kecepatan mencapai 140 kilometer per jam.
Sekitar 10 kilometer, tepatnya di Jembatan Bakarung, Kecamatan Angkinang, mobil tersangka menabrak salah satu mobil masyarakat.
“Akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu digeledah dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika dengan berat bersih 5,11 gram,” ungkap AKBP Leo Martin.
Setelah di tes urin, kedua tersangka dinyatakan positif pengguna narkoba.
Kapolres HSS menegaskan, kedua tersangka akan dituntut ancaman seberat-beratnya. Sebab, telah mengancam nyawa anggota Polri yang bertugas, beserta masyarakat pengguna jalan.
AKBP Leo Martin Pasaribu menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat ulah para tersangka.
“Kami minta maaf kepada masyarakat yang tertimpa musibah, akan kami upayakan untuk meringankan beban korban,” ucapnya.
(dvh/rth)