KOTABARU,koranbanjar.net – Kabupaten Tanah Kambatang Lima bakal hadir sebagai pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru telah menyetujui pemekaran wilayah kabupaten ini.
Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kotabaru, yang telah diperjuangkan sejak Agustus 2015 oleh sejumlah masyarakat, akhirnya disetujui oleh pihak legislatif Kotabaru.
Kabupaten pecahan di Bumi Saijaan itu bakal dinamakan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sebagimana persetujuan yang diungkap saat penandatanganan seluruh fraksi dalam rapat Paripurna di DPRD Kotabaru, Senin (9/3/2020).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, persetujuan pihaknya mengacu pada aspirasi perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, yang telah dapat kesepakatan dari delapan fraksi DPRD Kotabaru.
“Kita tadi sudah mendengar bersama. Bahkan delapan fraksi DPRD dalam pandangannya menyatakan sepakat, dan menyetujui adanya aspirasi pemekaran kabupaten baru, yaitu Tanah Kambatang Lima,” katanya.
Persetujuan, lanjut dia, bakal disampaikan ke pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru agar diproses.
“Kita akan lanjutkan ke pemerintah daerah, lalu berproses, hingga dibentuk tim yang akan melakukan pengkajian terkait daerah otonomi baru atau DOB itu,” jelas Ketua DPRD.
Bahkan, dia juga berjanji akan mengawal rencana pemekaran kabupaten baru, agar dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan bersama serta terwujud.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menyatakan, kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung rencana pemekaran. Namun, ia merasa perlu adanya kajian yang cukup matang
“Kalau tujuannya untuk percepatan, dan pemerataan pembangunan Kami setuju saja. Namun, yang perlu diingat dalam proses ajuannya perlu terlebih dulu ada kajian yang matang,”ucap Said Akhmad. (cah/dya)