MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2018, Kabupaten Banjar raih penghargaan sebagai Daerah Peduli Hak Azasi Manusia 2017.
Anugerah tersebut diraih pada rangkaian acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2018 di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12).
Mewakili Bupati Banjar KH Khalilurrahman, Sekda Banjar terima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laloly.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla serta para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Kemenkumham RI memberikan kriteria kepada kabupaten/kota peraih penghargaan peduli HAM, adalah yang memiliki komitmen dan melakukan segala upaya dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya.
Hak-hak tersebut terbagi dalam hal pokok, seperti hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan.
Sekda Banjar H Nasrun Syah mengatakan, sangat bangga atas anugerah yang kembali diterima Kabupaten Banjar. Hal ini, ujarnya, sebagai pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Banjar yang peduli dengan hak azasi manusia di daerah yang terkenal sebagai Serambi Mekkah.
“Alhamdulillah, kita kembali mendapat anugerah sebagai daerah peduli HAM. Ini adalah penghargaan kelima kalinya yang kita terima sejak 2014,” jelasnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Banjar, Mahmudah menambahkan, parameter penilaian pemberian anugerah daerah peduli HAM tersebut ada tujuh.
“Pertama, hak atas kesehatan, kedua hak atas pendidikan, ketiga hak perempuan dan anak serta keempat hak atas kependudukan, kelima hak atas pekerjaan, keenam hak atas perumahan dan ketujuh adalah hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelas dia. (mc-kab/dra)