BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Menanggapi berita bohong alias hoax yang akhir-akhir ini semakin banyak beredar di media sosial, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kalsel, Anas Aliando mengatakan, hal tersebut sebenarnya bisa ditangkal oleh para jurnalis dengan melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.
Anas menyatakan, berita hoax bukanlah produk jurnalistik, namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan. “Karena itu jurnalis harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Tentu dalam menjalankan hal tersebut harus sesuai degan kode etik jurnalistik,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Senin (5/7).
Menurut Anas, informasi yang benar juga harus mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya. “Karena itu JOIN terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial,” terangnya.
Lebih lanjut, pria yang kental dengan senyumnya yang khas ini memaparkan, maraknya berita bohong adalah salah satu buah negatif dari perkembangan teknologi informasi (TI) yang harus dihadapi dan ditanggulangi, baik oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun pemerintah.
“Jangan sampai ada wartawan yang mengambil berita dari medsos yang ternyata hoax,” tegasnya.
Disisi lain, Anas juga mengingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai melakukan intervensi atau menghalangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan. “Jurnalis itu mitra, bukan musuh,” ucapnya. (leo/dny)