Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 menggelar video conference di Posko GTPP Kabupten Banjar Command Center Barokah di Martapura, Kamis (16/7/2020). Dinyatakan, jumlah terkonfirmasi covid-19 maupun sembuh di Kabupaten Banjar semakin bertambah.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Jubir GTPP Covid-19 Banjar dr Diauddin mengungkapkan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Banjar terus bertambah. Namun disisi lain jumlah kasus sembuh juga bertambah lebih banyak.
“Kasus positif di tempat kita bertambah 17 orang. Jadi, jumlah kasus positif menjadi 457 kasus. Sementara jumlah kesembuhan juga bertambah 30 orang menjadi 144 orang,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pemerintah pusat sudah menerbitkan revisi ke-5 Pedoman Penanganan Covid-19, yang isinya memiliki perbedaan cukup signifikan dibandingkan 4 revisi sebelumnya.
Ada banyak perbedaan, misalnya istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan sebagainya, diganti dengan suspek dan lain-lain.
“Tapi, untuk menerapkan perubahan ini kita masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Provinsi,” kata Diaduddin, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Jubir GTPP Banjar tersebut, menambahkan kemungkinan Kabupaten Banjar akan menjadi zona hijau karena penentuan sembuh tidak lagi memakai tes swab dan PCR, cukup menjalani isolasi selama 10 hari bagi orang tanpa gejala setelah terkonfirmasi positif.
Sedangkan bagi yang memiliki gejala harus menunggu sembuh dulu, dan kemudian ditambah beberapa hari ke depan.
“Implikasinya jumlah yang sembuh akan meningkat karena banyak positif di tempat kita sudah menjalani isolasi lebih dari satu bulan,” katanya.
Apalagi hasil swab sering terlambat kita terima, ada kemungkinan dinyatakan positif karena menunggu hasil swab keluar 10 hari kemudian langsung dinyatakan sembuh.
Dengan jelasnya masa isolasi ini membuat masyarakat, terutama terkonfirmasi positif tidak perlu takut lagi, ditambah hasil swab sudah mulai cepat keluar dibandingkan sebelumnya.
Karena hanya membutuhkan waktu 2 hari, pemeriksaannya dilakukan tersebar di beberapa rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan deteksi.
“Seseorang dinyatakan terinfeksi pun tidak lagi harus menjalani tes swab, jika ada gejala dan hasil rontgen. Walaupun menunggu arahan provinsi menggunakan pedoman terbaru tersebut,” kata Diaduddin.
Jubir GTPP itupun, kembali menegaskan agar penularan Covid-19 tidak menyebar luas, untuk masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak. (kominfobanjar/dya)