Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Jhon Lee CS Amankan Bandar Obat Terlarang Usai ‘Nyanyian’ Dua Tersangka

Avatar
423
×

Jhon Lee CS Amankan Bandar Obat Terlarang Usai ‘Nyanyian’ Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tersangka obat-obat terlarang.
Tersangka obat-obat terlarang.

Jajaran Polres HST yang lebih dikenal dengan sebutan Jhon Lee CS, Kamis (27/1/2022) siang, telah mengamankan dua tersangka obat terlarang yang berinisial YY dan MK.Dari ‘nyanyian’ kedua tersangka tersebut, petugas kembali mengamankan satu bandar obat terlarang.

BARABAI, koranbanjar.net – Usai meringukus dua kasus obat terlarang, John Lee Cs melakukan pengembangan dan pengejaran bandar ke Banjarmasin, karena sudah mendapatkan identitas dan alamat tersangka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil pemeriksaan, John Lee CS berhasil mendapati satu nama dengan inisial AF (37).

AF itu diringkus sehari setelah penangkapan YY dan MK. Dia diciduk John Lee CS di kediamannya di Jalan S Parman Gang Purnama RT 15 Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, Jumat, (28/1/2022) siang.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M.Husaini mengatakan, Barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum selanjutnya.

Barang bukti
Barang bukti

Dari AF ini, John Lee Cs tidak mendapati barang bukti obat psikotropika. Namun mereka mengamankan barang bukti yang diduga hasil dan alat transaksi obat-obatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan, kartu ATM, uang Rp750 ribu, sepeda motor lengkap dengan suratnya, gawai hingga tas sampai dompet.

Saat ini ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya dijerat Pasal 60 Ayat 2 sub 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ketiga tersangka diancam hukuman 6 tahun penjara dengan denda puluhan juta rupiah.(mj-41/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh