Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar mengingatkan jemaah salat Iduladha di Kabupaten Banjar supaya selalu memperhatikan dan gunakan protokol kesehatan. Imbauan ini disampaikan melalui Juru Bicara GTPP Kabupaten Banjar, dr Diauddin melalui video conference di Command Center Barokah, Kamis (30/7/2020) siang.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Dokter Diauddin yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar mengatakan, Gugus Tugas Pusat dan Menteri Agama Fachrul Razi memperbolehkan melaksanakan Salat Ied dengan memperhatikan protokol kesehatan.
”Gugus tugas pusat sudah beberapa kali konferensi pers dan juga Menteri Agama, memang sudah membolehkan untuk pelaksanaan salat Ied, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucap dia.
Tidak ada bedanya dengan salat Jumat, agar dipatuhi oleh seluruh pengurus masjid atau lapangan terbuka yang ingin melaksanakan salat Iduladaha 1441 Hijriyah.
Diaudin menambahkan, terkait penjagaan pelaksanaan salat Ied, saat ini pendelegasiannya sudah sampai ke kecamatan dan sudah jelas pendelegasiannya. Semua mesjid di Kabupaten Banjar akan diawasi langsung Muspika setempat.
“Semuanya akan diawasi kecuali masjid yang kita anggap besar seperti Masjid Agung Al Karomah dan masjid yang ada di pinggir jalan, langsung diawasi oleh Gugus Tugas Kabupaten,” jelas Diauddin.
Di tempat sama, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar Aidil Basith juga menyatakan demikian. Bahwa salat Ied akan tetap dilaksanakan, dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
”Dibolehkan salat Ied bagi umat muslim, tapi tetap ingat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid,” katanya.
Protokol kesehatan itu seperti menjaga jarak, memakai masker, membawa sajadah sendiri, membawa kantong plastik untuk tempat sandal, cuci tangan sebelum dan sesudah masuk masjid serta bwudu di rumah saja. (kominfobanjar/dya)